Jelang Idul Adha, Sekertaris Komisi B DPRD Sumut Minta Dinas Peternakan Perketat Pengawasan Hewan Qurban

    Jelang Idul Adha, Sekertaris Komisi B DPRD Sumut Minta Dinas Peternakan Perketat Pengawasan Hewan Qurban
    Gusmiyadi, SE Sekertaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara

    SUMUT-Sekertaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara meminta Dinas Perternakan se-Sumatera Utara meningkatkan pengawasan dan memperketat keluar masuk hewan ternak dari Daerah masing-masing

    Hal tersebut disampaikan Gusmiyadi, SE yang juga saat ini menjabat Sekertaris Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara sekaitan dengan ditetapkanya Hari Raya Idul Adha atau 10 Zulhijah 1444 Hijriah yang jatuh Kamis 29 Juni 2023 mendatang

    Gusmiyadi juga mengatakan, 10 hari kedepan umut islam akan merayakan Hari Raya Idul Adha. Tentunya saat ini atau dalam waktu dekat, hewan-hewan kurban akan mulai keluar masuk antar Kabupaten, Untuk itu, semua hewan kurban yang masuk dan keluar harus dilakukan pemeriksaan

    Pemeriksaan keluar masuk hewan ternak tersebut untuk menghindari dan mencegah penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan penyakit Lumpy Skin Disease (LSD), ”terang  Sekertaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara itu, Minggu 18 Juni 2023

    Politisi Muda Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu juga berharap, Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah 2023 ini bisa menjadi hari rayanya peternak sapi dan kambing di kawasan Siantar-Simalungun dan di seluruh Sumatera Utara.

    Selain itu, mudah-mudahan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah ini membahagiakan mereka yang nanti akan mendapatkan daging kurban sebagai bagian dari prosesi yang memang diperuntukkan untuk semua orang sebagai sebuah peribadatan umat Islam, ”ujar Gusmiyadi

    Ia juga meminta panitia kurban jeli melihat hewan kurban yang akan disembelih, Kita tau beberapa waktu lalu terjadi wabah penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) pada sapi dan juga kambing, ini harus diperhatikan

    Kemudian panitia kurban juga harus memperhatikan penyakit cacing hati yang banyak menjangkiti hewan-hewan, Kita bisa liat dari bulunya jingkraknya, matanya dan banyak lagi tanda-tandanya yang harus menjadi perhatian kita bersama,

    “Intinya, tidak boleh ada hewan kurban yang disembelih sebelum dicek kesehatannya. Pastikan semua hewan kurban yang masuk adalah hewan yang sehat dan layak dikonsumsi, ” tegas Gusmiyadi sembari menghimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban yang sudah berlisensi atau sudah memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (Karmel)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Jurtulnya Ditangkapi, Bandar Judi di Simalungun...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bupati Asahan Tinjau Pilkada Serentak Tahun 2024
    Wakil Bupati Asahan Berikan Hak Suaranya pada Pilkada Serentak 2024
    Hendri Kampai: Bertani Itu Merugi! Jeritan Petani yang Terabaikan
    Bupati Asahan Saksikan Pemusnahan Surat Suara Tidak Terpakai
    Jelang H-1 Pilkada Serentak, Wakil Bupati Asahan Tinjau Beberapa Kecamatan

    Ikuti Kami