Hasil Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode I Tahun 2021, Jurnal Kaidah FH UISU Raih Posisi ke-5

    Hasil Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode I Tahun 2021, Jurnal Kaidah FH UISU Raih Posisi ke-5
    Jurnal Hukum Kaidah sebagai media komunikasi dan Informasi Hukum Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara berhasil meraih akreditasi baru Peringkat 5 sesuai hasil Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode I Tahun 2021.

    Medan - Jurnal Hukum Kaidah sebagai media komunikasi dan Informasi Hukum Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara berhasil meraih akreditasi baru Peringkat 5 sesuai hasil Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode I Tahun 2021 berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Nomor: 158/E/KPT/2021tanggal 9 Desember 2021 tentang Peringkat Akreditasi Jurnal Ilmiah periode I Tahun 2021.

    Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara dan Penanggungjawab Jurnal Hukum Hukum Kaidah, Dr. Marzuki, S.H., M.Hum turut berbahagia atas pencapaian prestasi yang dilakukan oleh Tim Pengelola Jurnal, dalam chat whats app grup Dosen Fakultas Hukum UISU yang disampaikannya pada hari Rabu, 29 Desember 2021. 

    "Alhamdulillah sudah sekian lama akhirnya terakreditasi Sinta 5, terima kasih kepada Pengelola Jurnal Hukum Kaidah, endingnya luar biasa membanggakan", tutur Marzuki. 

    Sedangkan, Dr. Panca Sarjana Putra, S.H., M.H., selaku Pimpinan Redaksi Pelaksana menuturkan, “Peningkatan akreditasi baru peringkat 5 merupakan capaian dan hasil kerja keras tim pengelola jurnal selama ini. Tim pengelola Jurnal Kaidah yang merupakan media komunikasi dan informasi hukum masyarakat Fakultas Hukum UISU pada setiap terbitan terus menjaga konsistensi waktu terbit, kualitas isi dan keras terhadap tingkat plagiarism, tampilan agar tetap bisa memenuhi standar jurnal terakreditasi”, demikian tuturnya.

    Peringkat ini menjadi motivasi bagi Fakultas Hukum UISU agar mampu bergerak lebih baik dan unggu kedepannya dan bagi tim pengelola jurnal menjadi penyemangat agar bekerja lebih baik lagi dan bisa melakukan reakreditasi dalam waktu yang dekat.

    Fahrizal Siagian Siregar

    Fahrizal Siagian Siregar

    Artikel Sebelumnya

    Gubernur Sumatera Utara Pimpin Gelar Apel...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0209/LB Terjun Ke Daerah Pesisir...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    DPRD Sumut dan PTPN IV Sepakati Areal Perkebunan Unit Laras Dijadikan Percontohan Integrasi Perkebunan dan Peternakan
    Wakil Bupati Simalungun Sampaikan LKPJ Tahun 2023 Ke DPRD
    Surung Charles Lamhot Dilantik Pj Bupati Dairi, Gubernur Sumut: Sinergi Harus Tetap Terjaga
    Pasca Tim Gabungan Gerebek Gudang BBM Ilegal, Muncul Lagi Gudang Siong di Jalan Medan - Belawan Diduga Ilegal
    Saiful Chaniago: Nasdem, PKB, PKS Harus Legowo Sebagai Oposisi

    Ikuti Kami