Diduga Kematian Bripka AS Tak Wajar, Ketua DPP Horas Bangso Batak Desak Kapolri Bentuk Timsus

    Diduga Kematian Bripka AS Tak Wajar, Ketua DPP Horas Bangso Batak Desak Kapolri Bentuk Timsus
    Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul, SH

    SUMUT-Terkait gonjang-ganjing kematian Bripka Arfan Saragih, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul, SH mendesak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) membentuk Tim khussus

    Desakan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul dikarenakan adanya dugaan kematian Bripka AS berkaitan dengan kasus penggelapan uang pajak Rp 2, 5 miliar di UPTD Samsat Pangururan, ”ujar Lamsiang Sitompul. Jumat (24/03/2023)

    Lamsiang Sitompul juga meminta Kapolri agar segera menurunkan Tim khussus untuk mencari fakta ke Kabupaten Samosir dengan melibatkan tim independen, yakni Propam, Kompolnas, dan Komnas HAM dan dokter dari Tiga Matra sehingga nantinya masyarakat tahu yang sebenarnya

    “Tim khusus atau Tim independen perlu diturunkan ke Kabupaten Samosir untuk mencari fakta yang sebenarnya atas tewasnya almarhum Bripka Arfan Saragih yang dikabarkan bunuh diri usai menenggak cairan Sianida, ”sebut Lamsiang

    Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul, SH juga meminta kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk menonaktifkan sementara pejabat yang terkait agar mempermudah pemeriksaan ulang, ”ujarnya

    “Terkait dengan kasus penggelapan uang pajak Rp 2, 5 miliar di UPTD Samsat Pangururan yang diduga  dilakukan almarhum Bripka Arfan Saragih, ia meminta Aparat Penegak Hukum memberikan informasi yang sebenar-benarnya kepada publik dan kasus pajak ini harus diiusut tuntas, ”pinta Lamsiang Sitompul, SH

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Sergai: Pabrik Pengolahan dan Pembenihan...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bupati Asahan Tinjau Pilkada Serentak Tahun 2024
    Wakil Bupati Asahan Berikan Hak Suaranya pada Pilkada Serentak 2024
    Hendri Kampai: Bertani Itu Merugi! Jeritan Petani yang Terabaikan
    Bupati Asahan Saksikan Pemusnahan Surat Suara Tidak Terpakai
    Jelang H-1 Pilkada Serentak, Wakil Bupati Asahan Tinjau Beberapa Kecamatan

    Ikuti Kami